Social Icons

KUNJUNGAN "AD LIMINA"


Kata Latin ad limina memiliki arti “terbatas”. Dalam Gereja Katolik Roma, ada acara yang disebut "quinquennial visit ad limina" atau lebih resminya "quinquennial visit ad limina apostolorum" atau lebih populer kunjungan ad limina. Dalam konteks ini, ad limina bisa juga diartikan “menghampiri ambang pintu kedua Rasul Agung Petrus dan Paulus” yang menumpahkan darah kemartiran di kota Abadi, Roma, pada awal-awal abad Masehi.

Ketentuan kunjungan ad limina sudah ada sejak tahun 1585 yang tertuang dalam konstitusi Romanus Pontifex yang dikeluarkan oleh Paus Sikstus V. Pada 31 Desember 1909, Paus Pius X menyatakan di dalam sebuah dekrit untuk Kongregasi Konsistorial bahwa seorang uskup perlu untuk melaporkan kepada Paus situasi keuskupannya sekali setiap lima tahun, mulai pada tahun 1911. Untuk Gereja Katolik Roma, dasar pijakan hukum kunjungan ad Limina yang berlaku saat ini tercantum dalam Kitab Hukum Kanonik (Codex Iuris Canonici) tahun 1983, khususnya Kanon 399-400. Sedangkan untuk Gereja Timur tercantum dalam Kanon 208 Kitab Hukum Kanonik Gereja Timur (Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium) tahun 1990.


Kunjungan ad limina adalah pertemuan para uskup dari seluruh dunia dengan Paus di Vatikan setiap lima tahun untuk saling memberi informasi tentang situasi Gereja terkini, mendiskusikan kehidupan Gereja Katolik di negara asal para Uskup dalam kaitan dengan ajaran Gereja di bawah Paus yang ada, mencoba mencari penyelesaian berbagai kesulitan di tempat para uskup, dll. Selain bertemu Paus, para uskup juga berkunjung ke kantor-kantor Vatikan. Tetapi tidak ada jaminan kunjungan tersebut persis dilaksanakan lima tahun sekali, tergantung dari banyak situasi/kondisi. Ada yang tepat waktu, ada yang terlambat. Lebih cepat hampir tidak pernah terjadi, kecuali ada alasan yang sangat khusus. Berkaitan dengan waktu, kunjungan ini dikatakan terbatas karena terjadi dalam waktu hanya satu minggu saja, alokasi waktu tiap kantor juga terbatas, maksimal 1 sampai 1,5 jam. Dan kantor-kantor yang dipilih juga terbatas, tidak semua Kantor Vatikan dikunjungi, sesuai dengan kepentingan para uskup.

Kunjungan ad Limina  terjadi per negara. Setiap negara biasanya memiliki perhimpunan para Uskup Katolik. Indonesia memilik KWI (Konferensi Waligereja Indonesia). Semua Uskup Katolik dari Sabang sampai Merauke masuk di dalamnya. Undangan untuk kunjungan ad Limina adalah undangan untuk semua Uskup, sehingga ada kewajiban moral untuk melaksanakannya, kecuali kalau ada Uskup yang memiliki alasan luar biasa sampai tidak bisa hadir. Biasanya yang wajib itu berlaku untuk para Uskup aktif. Uskup yang sudah pensiun (uskup emeritus) tetap terbuka kemungkinan juga untuk ikut, apalagi kalau masih memegang tanggung jawab tertentu.

Oleh karena dunia ini luas, dan Gereja Katolik hadir di berbagai negara, sering terjadi bahwa para uskup dari dua negara berbeda melakukan kunjungan ad Limina pada kurun waktu yang sama di Vatikan. Akan tetapi program kunjungan mereka tetap berbeda-beda sehingga tidak bertabrakan. Saat kunjungan ad Limina Uskup-uskup Indonesia 8-16 Juni 2019 berlangsung, para uskup negara Angola juga sedang melakukan hal yang sama. Tentu saja program kunjungan mereka tetap berbeda.

Salam satu unsur “terbatas” lainnya adalah bahwa jumlah peserta ad Limina pun tidak bisa tanpa batas. Ada negara yang memiliki banyak uskup oleh karena negaranya luas dan jumlah umat Katolik pun banyak. Sebut saja Amerika Serikat, Italia, Brasi, Meksiko, Filipina, dan India. Umumnya para Uskup dari negara-negara tersebut dibagi dalam dua sampai tiga kelompok, dengan jadwal kunjungan berurutan, tidak bisa serentak.

Puncak dari rangkaian kunjungan ad Limina tentunya adalah kesempatan tatap muka dengan Paus, di mana Paus bertemu para Uskupnya dalam suasana sangat terbuka, dekat, dan sangat sarat persaudaraan. Di dalam kesempatan tatap muka ini, Paus, selain mendapatkan masukan dari para Uskup, juga melayani berbagai pertanyaan dan terbuka terhadap segala usul saran. Kadang juga Paus memberikan kesempatan kepada para Uskup, minimal 1 kali, untuk merayakan Ekaristi kudus secara bersama-sama.